Kamis, 02 September 2010

SERTIFIKASI LANGKAH AWAL MENDOBRAK KUALITAS GURU

SERTIFIKASI LANGKAH AWAL MENDOBRAK KUALITAS GURU
Reformasi pendidikan di Indonesia berjalan amat lambat salah satunya disebabkan karena guru. Banyak guru yang tidak suka bahkan menentang perubahan. Banyak penataran guru dilakukan akan tetapi setelah kembali tidak membawa perubahan apa-apa. Dengan kemajuan zaman di mana semua teknologi serba canggih tentu menuntut guru untuk terus belajar, kreatif mengembangkan diri dan menyesuaikan pengetahuan dan cara mengajar dengan perkembangan. Realitanya, hal ini hanya menjadi impian dan hayalan belaka. Guru cepat puas dengan pengetahuan yang mereka miliki dan kurang bersemangat unruk terus belajar. Namun kita tidak bisa menyalahkan guru karena kita sadari keterbatasan mereka akibat perhatian pemerintah yang belum maksimal untuk nasib guru. Misalnya saja bagaimana mereka untuk belajar lagi kalau gaji mereka untuk makan saja tidak cukup belum untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kebutuhan yang lain bagi anak-anak mereka.
<\p>
Jika pendidikan sekolah di Indonesia benar-benar ingin maju, dibutuhkan guru yang sungguh-sungguh menekuni profesinya dengan penuh dedikasi dan profesional. Tentu hal ini tidak mudah karena butuh suatu pengorbanan baik itu dari guru maupun dari masyarakat serta pemerintah. Selama ini penghargaan terhadap guru masih rendah, maka bisa dipastikan bagaimana mereka akan sungguh-sungguh dengan profesi yang mereka jalani.
Kita patut bersyukur dengan dikeluarkannya Undang-undang Guru dan Dosen karena memberikan pengakuan guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Selama ini guru merupakan pofesi yang masih dipandang sebelah mata oleh beberapa kalangan. Dengan dikeluarkannya Undang-undang Guru dan Dosen diharapkan kedepan profesi guru dapat menjadi profesi yang bergengsi.
Banyaknya fenomena yang menghimpit sector pendidikan khususnya peran guru dalam rangka membentuk output lulusan yang diinginkan. Fenomena tersebut misalnya:
1. Banyak output lulusan yang tidak terserap pasar kerja dan akhirnya menjadi pengangguran.
2. Rendahnya penyerapan materi yang diajarkan
3. Ketidakmampuan lulusan menjawab tantangan zaman
4. Tidak adanya kemampuan yang signifikan setelah ia mengikuti pendidikan.
Kejadian di atas sering terjadi dilingkungan kita, hal ini menandakan bahwa guru telah gagal menyiapkan output lulusan yang berkualitas, walaupun tidak bisa dikatakan semua ini kesalahan guru semata tetapi guru mempunyai peran dan andil yang besar.
Bila hal di atas menjadi penyebabnya adalah guru, maka guru harus di ungkap apa yang menjadi penyebab guru gagal dalam mengemban tugas mulia ini?. Jawaban yang paling mungkin adalah karena guru tidak mempunyai kualifikasi potensi akademik yang standar sesuai dengan kebutuhan zaman. Penyelesaiannya adalah guru harus memenuhi standar pendidikan tertentu yang dibuktikan legalitasnya dengan sertifikasi.
Jabatan guru memang harus standar dan memiliki kualitas tertentu, yang dibuktikan dengan sertifikat mengajar. Hal ini penting untuk dilakukan agar orang yang berkecimpung di dalamnya benar-benar orang yang ahli dan kompeten di bidangnya. Harapannya dalam mengelola program belajar tidak salah urus dan dapat menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tujuan. Sertifikasi merupakan suatu kemajuan dan dirasa akan bisa menjadi salah satu alat untuk mengurai carut marutnya pendidikan di Indonesia. Namun di sisi lain dengan diadakannya sertifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan lewat Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK) akan menyuburkan birokrasi yang korup dan disorientasi tujuan sertifikasi.
Untuk mengatasi hal di atas, perlu di bentuk Lembaga Independen Pemantau Sertifikasi Guru yang tugasnya adalah :
1. Memantau pelaksanaan standarisasi pendidikan dan sertifikasi guru.
2. Mencegah adanya dis orientasi.
3. Mencegah adanya alur birokrasi yang korup.
4. Menjadi lembaga yang independent yang berfungsi untuk mengontrol, memantau, mengawasi kinerja dan capaian LPTK.
Penyebab lain keterpurukan pendidikan di Indonesia adalah ketidakjelasan system pendidikan. Setiap ganti pemimpin, merupakan awal musim pergantian kebijakan pendidikan, sehingga mengakibatkan ketidaktuntasan kebijakan. Kebijakan yang lama baru mendapat setengah jalan tiba-tiba ditinggalkan begitu saja dan menjalankan kebijakan baru yang diambil oleh pemimpin yang baru. Akibatnya, pendidikan di Indonesia terkesan terpotong-potong dan tidak menghasilkan apa-apa. Kita tidak akan bisa memetik buah pendidikan, yang dapat dinikmati hanyalah potongan-potongan masalah yang tidak terselesaikan.
Dengan sertifikasi guru, diharapkan menjadi salah satu wujud reformasi pendidikan agar tercapai pondasi yang mantap. Kita tidak cepat hinggap pada alur kebijakan tertentu dan tidak cepat pula meninggalkan kebijakan tertentu.
Dari sini diharapkan sertifikasi pendidikan guru menjadi pondasi yang mantap yang dijalankan secara estafet dan berlanjut untuk pemimpin-pemimpin pendidikan. Sehingga nantinya kita dapat memetik buah pendidikan sesuai dengan yang diharapkan.
Bila sertifikasi dilaksanakan secara serentak dan sungguh-sungguh, bukan tidak mungkin pendidikan di Indonesia akan mengalami suatu kemajuan. Sertifikasi guru merupakan suatu kemajuan iklim pendidikan dan akan mampu mendobrak kualitas guru di Indonesia.

Maharromiyati
Guru Sosiologi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar