Kamis, 11 November 2010

Artikel

KEADILAN DALAM AKSES PENDIDIKAN
oleh Maharromiyati, S. Pd

Pendidikan merupakan salah satu sarana untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Seiring perkembangan zaman yang semakin maju pendidikan menjadi suatu hal yang urgen untuk menghadapi tantangan di era globalisasi ini. Akan tetapi suatu hal yang sangat ironis jika kita melihat masih banyaknya anak-anak negeri ini yang belum menikmati pendidikan tinggi karena alasan tidak adanya biaya. Negara yang kaya raya tetapi rakyatnya belum bisa menikmati kekayaan yang dimiliki negaranya. Pendidikan yang diamanahkan Undang-Undang Dasar 1945 hanyalah suatu hal klise yang hanya tertulis belum ada aplikasi yang benar-benar optimal.
Anak-anak yang seharusnya bisa menikmati pendidikan dengan layak hanya bisa menggigit jari karena mahalnya biaya pendidikan. Lain halnya anak yang beruntung yang lahir dari keluarga mentereng bisa menikmati pendidikan sesuai dengan yang ia inginkan. Tinggal tunjuk saja mana yang ia mau. Terus bagaimana nasip anak-anak yang lahir dari keluarga yang miskin atau kurang beruntung. Ia hanya bisa melotot melihat perkembangan yang begitu pesat atau kalau ia mau menikmati pendidikan dengan bersusah payah harus pontang panting dengan modal nekat baru bisa ia menikmati haknya. Pertanyaannya dimanakah letak keadilan untuk anak-anak yang terpinggirkan?.
Kita menyadari bahwa pendidikan itu penting tetapi kesadaran kita masih dalam banyangan yang semu. Betapa tidak masih banyaknya manusia yang hanya memikirkan nasipnya sendiri. Salah satu contoh ketika akan ada pemilihan dengan lantang saat kampaye “Saya berjanji akan meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan pendidikan yang murah bahkan gratis”. Setelah selesai kampaye kepentingan untuk mendapatkan jabatan telah diraih sehingga janji hanyalah tinggalah janji. Rintihan rakyat yang menginginkan kehidupan layak hanya tinggallah mimpi. Anak-anak yang menginginkan pendidikan layak hanya dalam angan. Kemiskinan terus meraja lela, kelaparan dimana-mana, gelandangan dan pengemis dapat dijumpai disetiap sudut kota.
Ketika dijalan banyak kita jumpai anak-anak yang seharusnya bersekolah tetapi terpaksa harus mengais nafkah untuk mencari sesuap nasi. Mereka dipekerjakan secara paksa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hak mereka untuk mendapatkan pendidikan terbengkalai. Ketika ditanya ”Dik kok ndak sekolah?”. Ia menjawab “ndak punya biaya mbak”. Terus saya tanya lagi “Uang yang didapat dari mengamen untuk apa?”. Dan ia menjawab “diberikan ke orang tua untuk makan”. Hati miris melihat realitas ini dari kecil sudah dijalan untuk mencari makan. Mana tanggung jawab orang tua yang seharusnya bertanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan anaknya? Bukan hanya berpangku tangan berleha-leha dan anak yang harus menanggung beban. Apa bedanya orang tua yang tidak bertanggung jawab dengan hewan?. Jawab tidak ada bedanya, ia hanya melahirkan dan tidak mau tau nasip anaknya ke depan seperti apa. Terus mana tanggung jawab pemerintah???. Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 27 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak tetapi realitasnya rakyat masih banyak yang hidup tidak layak. Rakyat miskin hanya menjadi objek untuk meraih keuntungan. Proyek-proyek besar yang diproklamirkan hanyalah untuk kepentingan dan dinikmati segelintir orang. Rakyat miskin tinggal gigit jari aja kali, jangan mimpi ye untuk mendapat bagian yang besar.
Ketika kita memproklamirkan bahwa pendidikan itu penting setidaknya didalam benak kita semua ada tekad untuk memajukan pendidikan. Kerjasama antara semua stage holder dalam hal ini tripusat pendidikan antara orang tua, masyarakat dan pemerintah harus terjalin dengan baik agar masalah pendidikan negeri ini dapat terselesaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar